Hah,,!!
lagi-lagi rona politik di Indonesia kembali ternodai. Elit politik Parta
Keadilan Sejahtera yang baru-baru ini hangat dibicarakan memperlihatkan bak
keburukannya dalam mengemban amanah rakyat. Seoarang public figure, tokoh
agama, tokoh politik, sekaligus sebagai wakil dari rakyat, Luthfi Hasan Ishaq
yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait
pemberian rekomendasi kuota impor daging telah menurunkan martabatnya sebagai
orang besar yang dimiliki bangsa ini.
Notabene
islam yang melekat dalam Partai ini memberikan gsebuah pertanyaan sederhana
kepada masyarakat pada umumnya. Seperti misalnya, bagaimana mungkin seorang
tokoh agama yang menjabat sebagai pimpinan di partai yang notabene Islam melakukan
hal yang justru bertentangan dengan apa yang telah diajarkan dalam agamanya
(Islam)?. Ya, dengan sedikit kemungkinan persepsi masyarakt umum yang timbul
bisa jadi mencederai Islam secara keseluruhan. Hal itulah yang patut kita
waspadai sebagai seorang muslim. Lantas apakah Islam yang salah?. Tidak Islam
tidak pernah mengajarkan pemeluknya hal-hal yang merugikan orang lain. Justru
Islam adalah rahmatan lil aalamiin bagi
semua orang.
Perlu
menjadi sebuah penekanan bagi kita semua. Lidah boleh saja mengucapkan
kalimat-kalimat bijak agama, tetapi boleh jadi perilakunya menyimpang. Ya,
apalagi ada dorongan terhadap kebutuhan materialis yang tinggi, konsumerime
yang dicondongkan, pragmatisme yang menggila. Faktanya, negara-negara dengan
tingkat ketaatan yang tinggi justru adalah negara-negara terparah korupsinya,
seperti misalnya Pakistan, India, Bangladesh, termasuk Indonesia. Agama saja
memang tidak bisa sendirian melawan praktik kejaatan korupsi. Butuh
batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapapun untuk mematuhi larangan
korupsi, sekalipun yang bersangkutan mempunyai peluang dan kekuasaan.
Ya,
atas dasar kejahatan yang luar biasa ini. Korupsi tetap saja peruatan yang
tidak dibenarkan. Koruptor tetap saja koruptor. Siapapun yang melakukannya
harus ditindak secara adil di depan hukum. Tidak ada pengistimewaan alasan
apapun. Pejabatlah, artislah, anggota DPR lah, bahkan menteri pun menduduki
kesamaan yang adil di depan hukum. Semoga kita tidak termasuk ke dalam
melakukan kejahatan kriminal korupsi sekalipun ada kesempatan dan kekuasaan.
Aamiin.
Karawang, 08 februari 2013
Pukul 14:06 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar