My Work

Korupsi Lagi, lagi dan lagi...

Hah,,!! lagi-lagi rona politik di Indonesia kembali ternodai. Elit politik Parta Keadilan Sejahtera yang baru-baru ini hangat dibicarakan memperlihatkan bak keburukannya dalam mengemban amanah rakyat. Seoarang public figure, tokoh agama, tokoh politik, sekaligus sebagai wakil dari rakyat, Luthfi Hasan Ishaq yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging telah menurunkan martabatnya sebagai orang besar yang dimiliki bangsa ini.
Notabene islam yang melekat dalam Partai ini memberikan gsebuah pertanyaan sederhana kepada masyarakat pada umumnya. Seperti misalnya, bagaimana mungkin seorang tokoh agama yang menjabat sebagai pimpinan di partai yang notabene Islam melakukan hal yang justru bertentangan dengan apa yang telah diajarkan dalam agamanya (Islam)?. Ya, dengan sedikit kemungkinan persepsi masyarakt umum yang timbul bisa jadi mencederai Islam secara keseluruhan. Hal itulah yang patut kita waspadai sebagai seorang muslim. Lantas apakah Islam yang salah?. Tidak Islam tidak pernah mengajarkan pemeluknya hal-hal yang merugikan orang lain. Justru Islam adalah rahmatan lil aalamiin bagi semua orang.
Perlu menjadi sebuah penekanan bagi kita semua. Lidah boleh saja mengucapkan kalimat-kalimat bijak agama, tetapi boleh jadi perilakunya menyimpang. Ya, apalagi ada dorongan terhadap kebutuhan materialis yang tinggi, konsumerime yang dicondongkan, pragmatisme yang menggila. Faktanya, negara-negara dengan tingkat ketaatan yang tinggi justru adalah negara-negara terparah korupsinya, seperti misalnya Pakistan, India, Bangladesh, termasuk Indonesia. Agama saja memang tidak bisa sendirian melawan praktik kejaatan korupsi. Butuh batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapapun untuk mematuhi larangan korupsi, sekalipun yang bersangkutan mempunyai peluang dan kekuasaan.
Ya, atas dasar kejahatan yang luar biasa ini. Korupsi tetap saja peruatan yang tidak dibenarkan. Koruptor tetap saja koruptor. Siapapun yang melakukannya harus ditindak secara adil di depan hukum. Tidak ada pengistimewaan alasan apapun. Pejabatlah, artislah, anggota DPR lah, bahkan menteri pun menduduki kesamaan yang adil di depan hukum. Semoga kita tidak termasuk ke dalam melakukan kejahatan kriminal korupsi sekalipun ada kesempatan dan kekuasaan. Aamiin.

Karawang, 08 februari 2013
Pukul 14:06 WIB

Potret Kata Designed by Templateism | MyBloggerLab Copyright © 2014

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.