My Work

UN dalam Perspektif Progresifisme

Berlalu sudah serangkaian agenda besar Ujian tahunan para pelajar tingkat akhir Indonesia. Ujian Naional, ya ujian yang acapkali menimbulkan banyak kontroversi bagi beberapa kalangan. Entah alasan karena Ujian Nasional di Indonesia masih saja dijadikan sebagai satu-satunya standardisasi dalam keberhasilan belajar siswa sehingga mau tidak mau tetap dijalankan-atau atas musabab tidak ada penjaminan atas berhasilnya belajar siswa jika hanya UN dijadikan sebagai tolak ukurnya, sehingga wajar saja jika banyak yang menolaknya.
Ya, memang adalah hal yang penting ketika Standar Nasioanl Pendidikan Indonesia mencantumkan Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pengelolaan, dan Standar Proses. Ketiga hal yang bisa dijadikan sebagai landasan dalam keberlangsungan sebuah Ujian Nasional di Indonesia ini.
Standar Penilaian Pendidikan telah terimplementasikan dalam sebuah format evaluasi tahunan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat-yang bernama Ujian Nasional ini. Sedang Standar Pengelolaan memang menjadi tanggungjawab para pamangku kebijakan pendidikan untuk menjadi penyelenggara dalam mengelola kelancaran pendidikan Indonesia. Dan Standar Proses setidaknya merupakan inti dari berkembangnya segala daya kreativitas; prakarsa; serta kemandirian yang sesuai bakat, minat, kondisi fisik dan psikologis peserta didik-yang dikemas dalam sebuah pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, sekaligus memotivasi siswa dalam berpartisi aktif.
Ketiga hal diatas merupakan komponen yang saling terintegrasi. Tiga menjadi satu dan kemudian satu untuk semua. Ya, ketiga landasan yang menjadi akar keberlangsungan pendidikan harus tumbuh menjadi cabang-cabang yang berdampak pada masyarakat secara luas. Karena landasan berfikir universal telah sampai pada pangkal pemikiran sederhana masyarakat Indonesia. Yaitu bahwa pendidikan merupakan something of public-sesuatu yang telah menjadi hak seluruh rakyat Indonesia yang telah diatur oleh konstitusi dan dasar negara. Maka, begitu pula dengan hasil akhir dari evaluasi pendidikan itu.
Progresifisme Ujian Nasional
            Di alam Indonesia ini, pandangan masyarakat umum semacam telah menjelma menjadi hak paten, bahwa pendidikan yang dinilai dari hasil evaluasi yang diselenggarakan pemerintah melalui Ujian Nasional ini adalah satu-satunya dogma. Ya, sederhananya siapa yang mendapat nilai baik dalam Ujian Nasional adalah dia yang berhasil dalam proses belajar, begitu pula sebaliknya. Pemikiran yang demikian pun nampaknya telah tertular ke dalam pikiran siswa sebagai eksekutor utama Ujian Nasioanal itu. Maka, wajar saja jika dia yang dinyatakan lulus akan mengalami sebuah euforia yang tak terkira, atau dia yang dinyatakan tidak lulus sungguh merasa kecewa dan sedih bukan main.
            Paradigma yang telah menjadi satu kesatuan holistis dalam pemikiran masyarakat Indonesia bahwa ujian nasional adalah segalanya dalam pendidikan-adalah suatu hal yang klasik sekali. Ironisnya, pemikiran yang menjadi hak paten masyarakat kita itu telah bersebrangan dengan realita yang terjadi. Ujian Nasional yang menjadi agenda rutin tahunan selalu saja tidak terlepas dari hiruk-pikuk permasalahan mendasar yang muncul. Mulai dari sistem percetakan soal yang diperdebatkan (sentralisasi/desentralisasi), distribusi soal, kebocoran soal, penundaan ujian, sistem paket soal yang tiap tahun mengalami perubahan, dan hal-hal teknis lainnya.
            Terlepas dari hal itu, visi dasar pemerintah dalam hal ini adalah mulia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan menciptakan sebuah program penilaian pendidikan bersakala nasional sebagai bagian dari standar penilaian pendidikan yang dilaksanakan pemerintah.
            Dan yang kita sadari, ujian nasional ini melulu berorientasi pada kemajuan yang lebih baik dari tahun ke tahun. Maka tugas dasar dari pelaku utama pendidikan adalah mewariskan prinsip-prinsip dasar pendidikan dan nilai–nilai kebajikan, yakni bahwa pendidikan adalah ilmu yang akan menghasilkan laku-yang berlaku universal bagi generasi masyarakat kini dan masyarakat yang akan datang. Itulah prinsip dasar progresifisme. Melanjutkan apa yang telah ada tanpa melupakan transfer nilai-nilai kebajikan dalam masyarakat dengan selalu berorientasi pada kemajuan ke arah yang lebih baik.
Ilmu dan Laku Ujian Nasional
            Ujian Nasional memang merupakan bagian dari suatu pembelajaran. Sehingga kita tidak bisa menyangkal, bahwa teori belajar adalah sebagai perubahan tingkah laku. Bukan lagi pada seberapa banyak ilmu yang didapat. Lebih kepada bagaimana melakukannya, penerapannya-sebagai hasil perubahan tigkah laku. Maka, telah sampai pada suatu kesimpulan sederhana. Bahwa ilmu adalah bahan dasar, dan laku adalah produk, hasil.
            Ilmu dan laku adalah ibarat pikiran dan perbuatan. Hubungan keduanya adalah koherensi. Perbuatan adalah hasil dari pikiran dan pikiran berasal dari perbuatan. Perbuatan benar tentu saja berasal dari pikiran yang benar, dan perbuatan benar juga menghasilkan pikiran benar. Dan pendidikan tetap saja tidak terlepas pada nilai-nilai kebenaran.
            Kini, sebuah pemikiran semakin berkembang. Sehingga bagi sebagian orang berpandangan bahwa pikiran lebih utama dari perbuatan. Dahulu kala manusia berperang karena perbuatan dan pengalaman. Tetapi sekarang, manusia berperang karena perbedaan cara berpikir. Era pemikir. Dia yang pemikir adalah dia yang menang. Selama laku benar dan baik, maka ia benar dan baik. Itulah sebabnya ujian nasional setidaknya pun harus berorientasi pada perubahan pikiran siswa dengan pencapaian laku siswa yang bermartabat. Ya, karena pendidikan kita ini adalah sesuatu yang being sekaligus becoming. Menjadi manusia yang bermartabat dalam berlaku di masyarakat adalah tujuan yang diharapkan.
Ujian Nasional yang menjadi bagian evaluasi pendidikan berskala nasional adalah salah satu komponen dalam menyikapi penilaian siswa. Jangan sampai orientasi ujian nasional  hanya terangkum dalam kemampuan kognitif siswa dan menjadi satu-satunya alasan keberhasilan siswa dalam belajar. Akan tetapi tetap memahamai prinsip-prinsip ilmu yang menghasilkan laku dalam progresifitas pendidikan di negeri ini. (Redza)

Potret Kata Designed by Templateism | MyBloggerLab Copyright © 2014

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.