Oohhh
meenn...!! lagi-lagi ulah aneh para petinggi daerah di negri ini terulang lagi.
PerDa Aceh men yang melarang seorang wanita mengkangkang ketika naik motor. Entahlah
dengan lasan apapun itu. Mungkin Aceh akan menjadi daerah satu-satunya di dunia
ini yang mengeluarkan perda dengan judul “Larangan Mengangkang”. Ya, nampaknya
sangat aneh dilihat dari namanya saja,,hehehe.
Ok
deh,, saya adalah salah satu orang yang kontra terhadap kebijakan tersebut. Mungkin
karena lebih kepada aspek “kebebasan dan kenyamanan” . Seperti dalam
tulisan-tulisan saya sebelumnya. Free will,
free act, dan free choice. kebijakan
itu lebih kepada hak untuk bebas, ya bebas untuk kenyamanan. Tentunya setiap
orang punya cara-cara sendiri untuk menciptakan keamanan dan kenyaman bagi
dirinya. Kalau saja kebijakan itu disahkan, maka itu sama saja dengan melanggar
kode etik hak asasi manusia untuk menjamin kebebasan dan kenyamanan dalam
menciptakan keamanannya sendiri. Masih banyak bung masalah yang harus diperhatikan ketimbang urusan kangkang atau tidak....hehe..sekian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar