Guru
atau dosen killer namapakanya kerap
sekali kita jumpai dalam institusi pendidikan dimanapun. Mulai dari jenjang Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah, hingga Sekolah tinggi kerap sekali kita jumpai. Namun,
untuk kelas dosen ataupun guru yang ‘merokok’ di kelas apalagi saat
pembelajaran dilaksanakan tampaknya jarang kita temukan di institusi-institusi
pendidikan.
Tulisan ini hanya sebagai bentuk
kritik saja untuk para guru ataupun dosen yang masih memperlihatkan kebiasaan
merokok kepada para peserta didiknya saat pembelaaran di kelas berlangsung. Tulisan
ini hanya sebagai ungkapan rasa ketidaknyamanan peserta didik dalam suasana
pembelajaran yang dibiasakan dengan atmosfer kebulan asap rokok yang dilakukan
oleh pendidik.
Perlu kita ingat, ada beberapa
kompetensi yang harus semua pendidik miliki, salah satunya adalah kompetensi
kepribadian. Artinya, kompetensi ini menuntut para pendidik dalam mencapai
profesionalitas dalam kariernya. Pendidik
juga dituntut bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan
mencerminkan budaya nasional Indonesia, selain itu harus mampu menampilkan diri
sebagai pribadi yang jujur, beraklak mulia serta teladan bagi peserta didik dan
masyarakat.
Baik
itu dosen ataupun guru merupakan seorang yang patut ditiru, patut dijadikan
contoh teladan, patut dijadikan panutan dalam berprestasi, patut dipraktikan
segala nasihat yang keluar dari mulutnya dalam kehidupan sehari-hari. Karena dosen
ataupun guru merupakan orang tua kedua dalam lingkungan pendidikan formal. Maka,
wajar saja jika dosen ataupun guru dijadikan sebagai sosok yang ditiru oleh
peserta didiknya, baik dalam hal akademis maupun sikapnya.
Maka,
janganlah heran, jika moral para peserta didik telah menyimpang dari tujuan
terselenggaranya pendidikan nasional. Bukanlah yang terlahir adalah peserta
didik yang berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Akan tetapi yang
terlahir adalah peserta didik yang berakhlak tercela, sakit-sakitan, tidak
memilki wawasan yang luas, kreatifitas yang terkubur dalam-dalam, serta sikap
mandiri yang seharusnya muncul malah tidak berkembang dalam diri peserta didik.
Sikap guru ataupun dosen sangat berperan dalam membentuk kepribadian peserta
didik.
Merokok
yang menjadi topik pembicaraan kita kali ini bukanlah sesuatu yang perlu
diperlihatkan kepada peserta didik pada saat pembelajaran. Hal itu bukanlah
sikap yang perlu ditunjukkan pendidik kepada peserta didik untuk kemudian
ditiru. Boleh saja merokok bagi pendidik yang memang perokok, akan tetapi
setidaknya hal yang demikian itu tidak diperlihatkan secara jelas di depan para
peserta didiknya. Permasalahannya, bukan hanya menyebabkan peserta didik meniru
sikap (merokok) tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terlebih lagi hal itulah
yang menyebabkan peserta didik mengalami gangguan kesehatan akibat gumpalan
asap yang terlanjur dikeluarkan dari rokok tersebut. Jangan hanya menyalahkan
peserta didiknya saja, lihat pulalah lingkungan pendidikan yang menjadi
lingkungan pembelajaran bagi peserta didik.
Maka
dari itu, dengan segala hormat, untuk semua guru ataupun dosen yang masih melakukan
rutinitas seperti itu, mohon dengan sangat untuk bisa menghilangkan perilaku
yang demikian itu. Mulailah dari meminimalisir hal itu, maka adri situlah akan
terlahir kebiasaan baru yang lebih baik. Kebiasaan itulah yang nantinya akan
melahirkan karakter baru yang tentunya akan lebih baik dai sebelumnya.
Jangan
harap memimpikan pemuda Indonesia memiliki moral bangsa yang berkarakter baik,
kalau ternyata pendidik yang menerapkan karakternya saja tidak mencerminkan
karakter yang baik. Maka, pendidik tidak hanya sebatas pedagogik tetapi
memiliki akhlak yang baik.
Terima
kasih, semoga bermanfaat bagi kita semua. Wassalam.
Karawang,
09 Agustus 2012
-Redza
Dwi Putra-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar