My Work

Masa Orientasi : Antara Ajang Mencari Sensasi dan Berkreasi


Ospek (Orientasi Studi Perkenalan Kampus), MOS(Masa Orientasi Siswa), OSMARU(Orientasi Studi Mahasiswa Baru), atau apapun istilah untuk masa perkenalan terhadap mahasiswa baru ketika hendak melanjutkan studi di bangku perkuliahan. Namun, kesemua itu merupakan sautu bentuk kagiatan yang tetap mengacu pada orientasi ataupun perkenalan terhadap dunia kampus yang akan menjadi temapat menuntut ilmunya.
Terlepas dari kontroversi terhadap dilaksanakannya ataupun tidak, setidaknya kita semua perlu memahami tentang hakikat ospek itu sendiri. Seperti yang tekah disebutkan diatas, ospek merupakan suatu bentuk orientasi atau masa perkenalan mahsiswa baru. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Orientasi merupakan aktivitas peninjauan untuk menentukan sikap (arah, tempat, dsb) yang tepat dan benar. Artinya, dari orientasi inilah diharapkan seseorang akan mampu untuk menentukan sikapnya yang benar dan tepat dalam menjalani masa perkuliahannya kelak. Maka salah satu cara untuk menentukan sikap ini adalah dengan berorientasi.
            Mengacu pada definisi diatas, memang secara tersirat kegiatan ospek memberikan efek yang positif dalam pelaksanaannya, entah apapun itu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh masing-masing perguruan tinggi. Realitanya, yang terjadi saat ini bukanlah ospek yang tadinya diharapkan sesuai makna awal orientasi itu sendiri. Dibalik semua itu, ospek dijadikan sebagai ajang perpeloncoan terhadap mahasiswa baru oleh mahasiswa yang lebih senior. Kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak atas segala bentuk penyimpangan dalam ospek, baik itu mahasiswa senior ataupun pihak univeristas yang mengelola atas kegiatan ini. Harus ada hubungan sinergis diantara keduanya.
            Ospek bukanlah sesuatu yang merugikan, bukan pula sesuatu yang harus ditinggalkan. Tujun awal ospek sejatinya memanglah baik, tapi dalam pelaksanaannya saja yang masih membutuhkan perbaikan oleh berbgai pihak. Perbaikan itu bisa meliputi diantaranya, Pertama, baik itu pihak universitas, mahasiswa senior maupun mahasiswa baru harus mengatahui tentang hakikat ospek diselenggarakan. Kedua, harus ada pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh pihak univeritas, baik itu pengawasan dalam perancangan struktur kepanitiaan agar nantinya panitia yang terpilih merupakan orang-orang yang berkompeten, pengawasan dalam pelaksanaanya di lapangan, hingga pengawasan sampai tahap evaluasi agar pihak universitas pun mengetahui terhadap segala tujuan yang telah dicapai. Ketiga, paradigma terhadap ospek sebagai ajang balas dendam perlu dihilangkan, hal ini bisa dilakukan salah satunya dengan diadakannya seminar ataupun diskusi yang diprogramkan oleh  pihak univeristas kepada mahasiswa senior, khususnya terhadap para mahasiswa yang akan menjadi panitia ospek. Keempat, kegiatan Ospek setidaknya harus diisi olah kegiatan yang bermanfaaat, tidak hanya menghabiskan tenga fisik dan mental saja. Misalnya, kegiatan perlombaan ajang menulis karya ilmiah, opini, artikel, atau penciptaan karya-karya yang sekiranya bisa bermanfaat bagi kelanjutan perkuliahan nanti. Kelima, aspek fisik dan mental boleh saja diberlakukan, akan tetapi hanya bersifat sebagai bentuk penegasan terhadap pelanggaran aturan-aturan yang telah disepakati dan diberlakukan dengan semestinya (tidak berlebihan), dan bukan dijadikan sebagai tujuan awal diselenggaraknnya ospek.
            Dengan segala perbaikan diatas, ospek yang tadinya dipandang sebagi ajang ‘mencari sensasi’ akan dirubah sudut pandangnya sebagi ajang ‘berkreasi’ untuk para calon pemimpin bangsa.
            Semoga bermanfaat. Wassalam.

Karawang, 14 Agustus 2012
-Redza Dwi Putra-

Potret Kata Designed by Templateism | MyBloggerLab Copyright © 2014

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.