Ospek (Orientasi Studi Perkenalan Kampus), MOS(Masa
Orientasi Siswa), OSMARU(Orientasi Studi Mahasiswa Baru), atau apapun istilah
untuk masa perkenalan terhadap mahasiswa baru ketika hendak melanjutkan studi
di bangku perkuliahan. Namun, kesemua itu merupakan sautu bentuk kagiatan yang
tetap mengacu pada orientasi ataupun perkenalan terhadap dunia kampus yang akan
menjadi temapat menuntut ilmunya.
Terlepas dari kontroversi terhadap dilaksanakannya
ataupun tidak, setidaknya kita semua perlu memahami tentang hakikat ospek itu
sendiri. Seperti yang tekah disebutkan diatas, ospek merupakan suatu bentuk
orientasi atau masa perkenalan mahsiswa baru. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Orientasi merupakan aktivitas peninjauan untuk menentukan sikap (arah, tempat, dsb) yang tepat dan benar.
Artinya, dari orientasi inilah diharapkan seseorang akan mampu untuk menentukan
sikapnya yang benar dan tepat dalam menjalani masa perkuliahannya kelak. Maka
salah satu cara untuk menentukan sikap ini adalah dengan berorientasi.
Mengacu
pada definisi diatas, memang secara tersirat kegiatan ospek memberikan efek
yang positif dalam pelaksanaannya, entah apapun itu sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai oleh masing-masing perguruan tinggi. Realitanya, yang terjadi
saat ini bukanlah ospek yang tadinya diharapkan sesuai makna awal orientasi itu
sendiri. Dibalik semua itu, ospek dijadikan sebagai ajang perpeloncoan terhadap
mahasiswa baru oleh mahasiswa yang lebih senior. Kita tidak bisa menyalahkan
salah satu pihak atas segala bentuk penyimpangan dalam ospek, baik itu
mahasiswa senior ataupun pihak univeristas yang mengelola atas kegiatan ini.
Harus ada hubungan sinergis diantara keduanya.
Ospek
bukanlah sesuatu yang merugikan, bukan pula sesuatu yang harus ditinggalkan. Tujun
awal ospek sejatinya memanglah baik, tapi dalam pelaksanaannya saja yang masih
membutuhkan perbaikan oleh berbgai pihak. Perbaikan itu bisa meliputi diantaranya,
Pertama, baik itu pihak universitas,
mahasiswa senior maupun mahasiswa baru harus mengatahui tentang hakikat ospek
diselenggarakan. Kedua, harus ada
pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh pihak univeritas, baik itu pengawasan
dalam perancangan struktur kepanitiaan agar nantinya panitia yang terpilih
merupakan orang-orang yang berkompeten, pengawasan dalam pelaksanaanya di
lapangan, hingga pengawasan sampai tahap evaluasi agar pihak universitas pun
mengetahui terhadap segala tujuan yang telah dicapai. Ketiga, paradigma terhadap ospek sebagai ajang balas dendam perlu
dihilangkan, hal ini bisa dilakukan salah satunya dengan diadakannya seminar
ataupun diskusi yang diprogramkan oleh
pihak univeristas kepada mahasiswa senior, khususnya terhadap para
mahasiswa yang akan menjadi panitia ospek. Keempat,
kegiatan Ospek setidaknya harus diisi olah kegiatan yang bermanfaaat, tidak
hanya menghabiskan tenga fisik dan mental saja. Misalnya, kegiatan perlombaan
ajang menulis karya ilmiah, opini, artikel, atau penciptaan karya-karya yang
sekiranya bisa bermanfaat bagi kelanjutan perkuliahan nanti. Kelima, aspek fisik dan mental boleh
saja diberlakukan, akan tetapi hanya bersifat sebagai bentuk penegasan terhadap
pelanggaran aturan-aturan yang telah disepakati dan diberlakukan dengan
semestinya (tidak berlebihan), dan bukan dijadikan sebagai tujuan awal
diselenggaraknnya ospek.
Dengan
segala perbaikan diatas, ospek yang tadinya dipandang sebagi ajang ‘mencari
sensasi’ akan dirubah sudut pandangnya sebagi ajang ‘berkreasi’ untuk para
calon pemimpin bangsa.
Semoga
bermanfaat. Wassalam.
Karawang, 14 Agustus 2012
-Redza Dwi Putra-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar