My Work

Berantas Korupsi, Jangan hanya Basa-basi


Siapa sih yang tidak kita kenal dengan  korupsi?. Hampir semua orang tahu akan hal ini. Indonesia merupakan salah satu sebagai negara terkorup ketiga di dunia. Dengan dalaih tersebut nampaknya berbagai upaya untuk memberantas hal itu semakin gencar dilakukan. Berbagai lembaga khusus didirikan, berbagai forum yang menentang hal itu dibentuk, berbagai seminar pencegahan atas tindak kriminal tersebut dijadikan bahan diskusi, serta berbagai upaya pemerintah lainnya semakin deras saja dilekukan.
Begitu gencarnya pemerintah sampai-sampai tak pandang bulu terhadap penanganan berbagai kasus korusi di negri ini. Namun, mereka tetap berkutat dengan prosedur berbelit-belit yang justru menghalangi misi mulia itu. Memang, memberantas korusi bukanlah hal yang mudah. Semakin diperangi kejahatan ini semakin menjadi. Sepertinya hampir semua sektor di negri ini telah terjangkit dari wabah korupsi ini, semuanya sudah dikerubuti oleh predator jahat ini.
Rakyat amat merasakan sekali, perlahan tapi pasti, korupsi akan menhancurkan Republik ini. Pemerintah pun sama halnya menyadari akan racun berbahaya ini. Yang menjadi persoalanna adalah kesadaran tersebut tidak dibarengi dengan upaya luar biasa untuk memeranginya. Upaya memebrantas korupsi yang sudah sulit malah semakin dipersulit.
Contohnya saja, aturan pejabat yang terjerat kasus korupsi bsru bisa diperiksa jika sudah mendapat izin dari presiden. Singkatnya, anggota DPR, Kepala Daerah, bahkan Mentri pun yang telah terbukti sebagai tersangka korupsi bisa tenang-tenang saja selama belum ada secarik lembar kertas izin dari presiden untuk pemeriksaannya. Percaya ataukah tidak ? namun hal yang demikian itulah kenyataanya.
Mekanisme perizinan itu pun bukanlah hal yang mudah. Berbagai prosedur harus ditapaki satu persatu. Perkara yang ada harus diekspos terlebih dahulu di sekretariat kabinet sebelum akhrinya mendapatkan izin dari presiden. Aturan yang demikian ini nampaknya kontradiktif sekali dengan upaya untuk menggempur melawan kejahatan ini. Disaat pemberantasan korupsi perlu bergerak cepat, pemerintah justru mempertahankan barikade penghambat. Padahal sudah tidak bisa terhitung lagi nampaknya semakin hari para pelaku koruptor semakin bertambah tak terkendalikan.
Ya, itulah bagian dari potret negri ini. Prinsip persamaan di depan hukum nampaknya hanya sebatas tersirat di dalam konstitusi saja, dan nyatanya telah terjadi kesemrawutan yang tiada terkira di tataran kehidupan. Ya, jika memang semua warga Indonesia sama derajatnya di depan hukum, kenapa para petinggi negara yang terjerat hukum diperlakukan demikian Istimewa?. Mulai dari pemeriksaan, penanganan, sampai-sampai perlakuan dalam ‘Istana Tahanan’ pun begitu Istimewa.
Sampai kapanpun dan dimanapun koruptor tetap saja koruptor. Koruptor bukan superman, juga bukan pula tamu hotel, apalagi Presiden. Siapapun dia, apapun jabatannya. Semua haru sama perlakuannya di depan hukum. Koruptor harus dianggap sebagai kejahatan yang amat merugikan bagi kemanusiaan.
Karawang, 08 Agustus 2012

-Redza Dwi Putra-

Potret Kata Designed by Templateism | MyBloggerLab Copyright © 2014

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.