Preambul
UUD 1945 secara gamblang menyatakan proklamasi kemerdekaan untuk mewujudkan
cita-cita mulia dalam membangun negara bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia.
Ikhtiar
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam menciptakan
kesejahteraan umum nampaknya dapat ditempuh melalui praktik pendidikan.
Pendidikan yang di dalam konstitusi juga merupakan Hak Asasi Manusia yang harus
dipenuhi negara. Bahkan dalam UUD sekalipun ditegaskan, setiap warga negara
berhak mendapat pendidikan yang layak dan berkeadilan.
Pendidikan
memiliki peranan penting khususnya sebagai salah satu kunci pembangunan negara.
Bukan hanya karena sebatas pendidikan akan melahirkan sumber daya manusia yang nantinya
berorientasi dalam memasuki pasar kerja saja. Lebih dari itu, karena dengan
pendidikan itulah diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkarakter
sebagai hasil dari pendidikannya sebagai proses transformasi sosial-yang
membawa manusia dari masyarakat tradisional ke masyarakat yang lebih maju. Atau
lebih tepatnya masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society), dimana peranan ilmu pengetahuan, teknologi
komunikasi dan informasi lebih dominan dimanfaatkan.
Peran
pendidikan bahkan bisa jadi lebih penting lagi ketika arus globalisasi semakin
kuat, yang justru bisa membawa pengaruh nilai-nilai dan budaya yang acapkali
bertentangan dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia. Maka, dalam
konteks yang demikian itu pendidikan menjadi modal dasar dalam membentengi hal
yang tidak diharapkan tersebut.
Pendidikan Sebagai Proses
Jika kita ibaratkan, Pendidikan
seperti sebagai pintu masuk yang semula terkunci, kualitas dan kuantitas yang
baik adalah ruangan dibalik pintu tersebut, sedangkan proses dalam perjalanan
pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu tersebut. Pendidikan yang
menghasilkan kualitas dan kuantitas yang baik tidak akan bisa didapatkan tanpa
ada proses pendidikan yang baik pula. Maka, berbicara tentang proses setidaknya
ada beberapa hal yang bisa menjadi faktor dalam penentuan hasil dari proses
pendidikan.
Pertama,
pelaku pendidikan / pemeran utama yang menerima pendidikan itu sendiri,
atau lebih tepatnya adalah peserta didik. Proses pendidikan akan lebih bermakna
jika proses pendidikan itu kita artikan sebgai upaya manusia dalam mengarungi
samudra kehidupannya. Dalam artian adalah bagaimana seseorang mengenali dirinya
dengan segala potensi yang ia miliki dengan apa yang tengah dihadapinya dalam realitas
hidup ini. Pertanyaannya adalah, apakah saat ini pelaku pendidikan yang
menerima segala bentuk pendidikan sudah mengenal dirinya dan memahami realitas
kehidupan di sekitarnya?. Jika jawabannya adalah belum, maka hal ini sangat
kontradiksi sekali dengan makna proses pendidikan diatas dan bahkan bisa jadi
inilah yang menjadi salah satu penyebab kemerosotan pendidikan.
Kedua,
, tenaga pendidik sebagai pembimbing dalam dunia pendidikan. Pendidik sudah
sepantasnya adalah sesosok manusia yang bertanggung jawab dalam berjalannya
proses pendidikan. Dari merekalah transfer ilmu dan nilai dilakukan. Maka,
sudah sepantasnya proses pendidikan yang berkualitas selalu dihasilkan dari
dari kerja keras tenaga pendidik itu sendiri.
Ketiga, fasilitas
yang mendukung sebagai penunjang proses pendidikan temasuk di dalamnya peranan
pemerintah dalam hal pengembangan kualitas pendidikan. sisi lain yang tidak
kalah penting dari pendidikan yang bahkan perlu dijadikan sebagai kompas dalam
membangun bangsa adalah peran dari institusi pendidikan yang bersangkutan.
Karena kualitas institusi memegang peran kunci dalam proses kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, upaya pembangunan bangsa semestinya memberikan prioritas
tertinggi pada pembangunan institusi.
Tidak
berhenti sampai disitu, tugas selanjutnya adalah bagaimana manusia-manusia yang
terlibat dalam pelaksanaan fungsi institusi membangun kualitas kinerjanya,
terutama dalam sikap dan kompetensinya. Dari sinilah kita bisa melihat jelas
peran pendidikan sebagai sentral dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Mengapa?.
Ya, melalui pendidikanlah kita dapat menanamkan sikap yang pas dan memberikan
bekal kompetensi yang diperlukan kepada manusia-manusia yang menjalankan fungsi
institusi-institusi yang menentukan kemajuan bangsa.
Tidak
hanya itu, salah satu yang menjadi acuan dalam proses pendidikan menuju hasil
pendidikan yang berkualitas adalah kurikulum yang tepat. Ketika ada wacana
terbaru mengenai revisi kurikulum pada tahun 2013 nanti seharusnya memiliki
konsepsi yang jelas agar tidak timbul kecenderungan untuk memasukkan apa saja
yang ‘dianggap penting’ ke dalam kurikulum atau
untuk menghindari terjadinya beban berlebihan pada anak didik.
Kurikulum
yang direncanakan mulai diberlakukan untuk tahun ajaran 2013 ini nampaknya akan
lebih mengarah ke pembangunan karakter. Menitikberatkan pada nilai kepribadian
yang kuat dan cerdas, nilai perilaku, budi pekerti yang luhur, sikap toleransi
yang ditanamkan, atau lebih kita kenal dengan pendidikan karakter yang
bermartabat sekaligus bermanfaat.
Seandainya
pun akan dipastikan perubahan kurikulum, tugas yang tidak boleh terlupakan oleh
para pemangku kebjakan adalah selalu mengevaluasinya. Evaluasi yang dilakukan pun
harus secara menyeluruh dengan mempertimbangkan setidaknya delapan standar nasional
pendidikan yang ada.
Peran pendidikan
Dalam
pendidikan, pendidik mempunyai peran sentral, dalam artian pendidik adalah
ujung tombak dalam berjalannya pendidikan, termasuk di dalamnya penanaman
nilai-nilai dan tranfer ilmu pengetahuan.
Perlu
setidaknya mahamami dua sasaran pendidikan yang menjadi tugas pendidik. Pertama, membentuk sikap dan kompetensi
dasar yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara dimanapun mereka berkarya. Kedua, mendidik sikap dan kompetensi
khusus yang diperlukan bagi mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu.
Sisi
lain yang tidak kalah penting dari pendidikan yaitu perannya dalam mendukung
kemajuan bangsa melalui dukungannya dalam pembangunan sosial, budaya, ekonomi,
dan politik. Sehingga diharapkan seseorang yang terdidik dengan baik mampu
menjadi penggerak utama (prime mover)
perubahan dalam masyarakat. Dengan pemahaman yang demikian, pendidikan
diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menuju bangsa maju yang berkualitas,
yang tercermin dalam penguasaan iptek, kepribadian dengan landasan moral dan
etika yang kuat, serta kemampuan untuk mengembangkan nilai-nilai estetika untuk
mencapai keuggulan bangsa di era global.
Surakarta, 26 November 2012
Redza Dwi Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar