My Work

Menara Bernama Pendidikan






Preambul UUD 1945 secara gamblang menyatakan proklamasi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita mulia dalam membangun negara bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia.
Ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam menciptakan kesejahteraan umum nampaknya dapat ditempuh melalui praktik pendidikan. Pendidikan yang di dalam konstitusi juga merupakan Hak Asasi Manusia yang harus dipenuhi negara. Bahkan dalam UUD sekalipun ditegaskan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan berkeadilan.
Pendidikan memiliki peranan penting khususnya sebagai salah satu kunci pembangunan negara. Bukan hanya karena sebatas pendidikan akan melahirkan sumber daya manusia yang nantinya berorientasi dalam memasuki pasar kerja saja. Lebih dari itu, karena dengan pendidikan itulah diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkarakter sebagai hasil dari pendidikannya sebagai proses transformasi sosial-yang membawa manusia dari masyarakat tradisional ke masyarakat yang lebih maju. Atau lebih tepatnya masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society), dimana peranan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan informasi lebih dominan dimanfaatkan.
Peran pendidikan bahkan bisa jadi lebih penting lagi ketika arus globalisasi semakin kuat, yang justru bisa membawa pengaruh nilai-nilai dan budaya yang acapkali bertentangan dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia. Maka, dalam konteks yang demikian itu pendidikan menjadi modal dasar dalam membentengi hal yang tidak diharapkan tersebut.

Pendidikan  Sebagai Proses
            Jika kita ibaratkan, Pendidikan seperti sebagai pintu masuk yang semula terkunci, kualitas dan kuantitas yang baik adalah ruangan dibalik pintu tersebut, sedangkan proses dalam perjalanan pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu tersebut. Pendidikan yang menghasilkan kualitas dan kuantitas yang baik tidak akan bisa didapatkan tanpa ada proses pendidikan yang baik pula. Maka, berbicara tentang proses setidaknya ada beberapa hal yang bisa menjadi faktor dalam penentuan hasil dari proses pendidikan.
            Pertama, pelaku pendidikan / pemeran utama yang menerima pendidikan itu sendiri, atau lebih tepatnya adalah peserta didik. Proses pendidikan akan lebih bermakna jika proses pendidikan itu kita artikan sebgai upaya manusia dalam mengarungi samudra kehidupannya. Dalam artian adalah bagaimana seseorang mengenali dirinya dengan segala potensi yang ia miliki dengan apa yang tengah dihadapinya dalam realitas hidup ini. Pertanyaannya adalah, apakah saat ini pelaku pendidikan yang menerima segala bentuk pendidikan sudah mengenal dirinya dan memahami realitas kehidupan di sekitarnya?. Jika jawabannya adalah belum, maka hal ini sangat kontradiksi sekali dengan makna proses pendidikan diatas dan bahkan bisa jadi inilah yang menjadi salah satu penyebab kemerosotan pendidikan.
            Kedua, , tenaga pendidik sebagai pembimbing dalam dunia pendidikan. Pendidik sudah sepantasnya adalah sesosok manusia yang bertanggung jawab dalam berjalannya proses pendidikan. Dari merekalah transfer ilmu dan nilai dilakukan. Maka, sudah sepantasnya proses pendidikan yang berkualitas selalu dihasilkan dari dari kerja keras tenaga pendidik itu sendiri.
Ketiga, fasilitas yang mendukung sebagai penunjang proses pendidikan temasuk di dalamnya peranan pemerintah dalam hal pengembangan kualitas pendidikan. sisi lain yang tidak kalah penting dari pendidikan yang bahkan perlu dijadikan sebagai kompas dalam membangun bangsa adalah peran dari institusi pendidikan yang bersangkutan. Karena kualitas institusi memegang peran kunci dalam proses kemajuan bangsa. Oleh karena itu, upaya pembangunan bangsa semestinya memberikan prioritas tertinggi pada pembangunan institusi.
Tidak berhenti sampai disitu, tugas selanjutnya adalah bagaimana manusia-manusia yang terlibat dalam pelaksanaan fungsi institusi membangun kualitas kinerjanya, terutama dalam sikap dan kompetensinya. Dari sinilah kita bisa melihat jelas peran pendidikan sebagai sentral dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Mengapa?. Ya, melalui pendidikanlah kita dapat menanamkan sikap yang pas dan memberikan bekal kompetensi yang diperlukan kepada manusia-manusia yang menjalankan fungsi institusi-institusi yang menentukan kemajuan bangsa.
Tidak hanya itu, salah satu yang menjadi acuan dalam proses pendidikan menuju hasil pendidikan yang berkualitas adalah kurikulum yang tepat. Ketika ada wacana terbaru mengenai revisi kurikulum pada tahun 2013 nanti seharusnya memiliki konsepsi yang jelas agar tidak timbul kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang ‘dianggap penting’ ke dalam kurikulum atau  untuk menghindari terjadinya beban berlebihan pada anak didik.
Kurikulum yang direncanakan mulai diberlakukan untuk tahun ajaran 2013 ini nampaknya akan lebih mengarah ke pembangunan karakter. Menitikberatkan pada nilai kepribadian yang kuat dan cerdas, nilai perilaku, budi pekerti yang luhur, sikap toleransi yang ditanamkan, atau lebih kita kenal dengan pendidikan karakter yang bermartabat sekaligus bermanfaat.
Seandainya pun akan dipastikan perubahan kurikulum, tugas yang tidak boleh terlupakan oleh para pemangku kebjakan adalah selalu mengevaluasinya. Evaluasi yang dilakukan pun harus secara menyeluruh dengan mempertimbangkan setidaknya delapan standar nasional pendidikan yang ada.
Peran pendidikan
Dalam pendidikan, pendidik mempunyai peran sentral, dalam artian pendidik adalah ujung tombak dalam berjalannya pendidikan, termasuk di dalamnya penanaman nilai-nilai dan tranfer ilmu pengetahuan.
Perlu setidaknya mahamami dua sasaran pendidikan yang menjadi tugas pendidik. Pertama, membentuk sikap dan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara dimanapun mereka berkarya. Kedua, mendidik sikap dan kompetensi khusus yang diperlukan bagi mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu.
Sisi lain yang tidak kalah penting dari pendidikan yaitu perannya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui dukungannya dalam pembangunan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Sehingga diharapkan seseorang yang terdidik dengan baik mampu menjadi penggerak utama (prime mover) perubahan dalam masyarakat. Dengan pemahaman yang demikian, pendidikan diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menuju bangsa maju yang berkualitas, yang tercermin dalam penguasaan iptek, kepribadian dengan landasan moral dan etika yang kuat, serta kemampuan untuk mengembangkan nilai-nilai estetika untuk mencapai keuggulan bangsa di era global.


Surakarta, 26 November 2012
Redza Dwi Putra

Potret Kata Designed by Templateism | MyBloggerLab Copyright © 2014

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.